PANGANDARAN JAWA BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran ini belum lengkap lantaran dua anggota DPRD yaitu Citra Pitriyami dari fraksi PDI Perjuangan telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi Bupati, sedangkan H. Idi dari fraksi Gerindra telah meninggal dunia. Maka dalam Paripurna DPRD itu tadi kami malantik
Raden Tata Sutari menggantikan Citra Pitriyami, sementara Yayat Ruhiyat menggantikan Almarhum H. Idi.
Demikian dikatakan Asep Noordin H. M.M dalam press rilisntya usai Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Pangandaran, Senin 25 November 2024.
Disampaikannya bahwa, Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Penggantian antar waktu ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas DPRD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah "katanya".
Sementara di tempat terpisah, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan, apresiasi atas kelancaran proses PAW dan berharap anggota baru dapat berkontribusi secara maksimal. "Semua tidak ada yang tahu apa yang digariskan oleh Allah SWT, semua rahasia Allah, hingga mereka menggantikan Citra Pitriyami dan Almarhum H. Idi, Kami menyambut baik kehadiran anggota baru dalam memperkuat sinergi tersebut "katanya.**