PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan keputusan gubernur jawa barat nomor : 171/kep.76-pemotda/2022 tentang peresmian pengganti antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Miftah Mujahid, S.H.Terhitung Mulai Tanggal Sumpah/Janji, resmi menjadi Anggota DPRD kabupaten Pangandaran, " kata Yayat Kiswayat saat membacakan Surat Keputusan Gubernur jawa barat tentang pergantian antarwaktu anggota DPRD pangandaran, bertempat di geding paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (15/03/2022)
Disampaikannya bahwa, Gubernur jawa barat, menimbang : dan seterusnya.mengingat : dan seterusnya. memperhatikan : dan seterusnya. memutuskan menetapkan :kesatu : peresmian pengangkatan Miftah Mujahid, S.H. sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Pengganti antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Kedua : dengan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengganti antarwaktu sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, maka kepada yang bersangkutan diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan serta tunjangan lain berkaitan dengan jabatannya tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga : keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di bandung pada tanggal 25 februari 2022. Ttd. gubernur jawa barat, dicap dan ditandatangani. Mochamad Ridwan Kamil, " kata Yayat.
Sementara Miftah Mujahid SH setelah dilantik, kepada wartawan indonesiasatu.co.id mengatakan bahwa, alhamdullilah ahirnya saya dilantik juga menjadi anggota DPRD kabupaten pangandaran menggantikan pak Jajang Ismail.
Saya ini kan melanjutkan perjuangan pak H Jajang Ismail, ini bukan hal yang sederhana, kan kegiatan DPRD ini sudah biasa berjalan, artinya saya harus menyesuaikan diri dengan situasi ini, tentunya saya harus menjalankan komunikasi dengan anggota lainnya...ya, termasuk kepada ketua fraksi PPP, " kata Miftah.
Menurutnya, saya ini kan dari PPP ranting Cimerak, jadinya saya di DPRD ini kan istilahnya seperti orang yang sudah ketinggalan kereta...nah, dalam hal ini saya harus banyak menggali potensi-potensi apa saja yang baik untuk diperjuangkan.
Terkait untuk membesarkan partai, tentunya kami pun mempunyai target, adapun targetnya mengikuti ketua DPC...ya minimal tiap dapil ada satu orang anggota DPRD perwakilan dari PPP.
Kalau sekarang kan frsksi PPP baru memiliki 3 kursi di DPR, itu berarti masih ada dua dapil yang kosong.
Kedepannya, kami bersama pimpinan DPC akan berusaha semaksimal mungkin...ya, minimal untuk per satu dapil memiliki satu kursi.
Tambah Miftah, sebelum dilantik jadi anggota DPRD sekarang ini, Posisi saya sebelumnya sebagai pengacara/ Advokat di ciamis, namun sekarang ya karena sesuai peraturan saya harus berhenti dari pekerjaan sebagai Advokat itu, " sebutnya. (Anton AS)