PANGANDARAN JAWA BARAT - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekertariat Dewan Perwakulan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Menerima Piagam penghargaan dari Kemenhumkam RI Sebagai Juara Terbaik ke 2 tingkat nasional, " kata sekertaris DPRD kabupaten pangandaran Drs H Yayat Kiswayat M.Si melalui saluran telephonnya, selasa (18/10/2022).
Disampaikan Yayat bahwa, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten pangandaran selama ini terus melakukan perbaikan berbagai aspek. "Ya karna diharapkan dengan adanya JDIH DPRD Kab pangangandaran, masyarakat bisa mengetahui peraturan yang ada di Kabupaten pangandaran yang mana aturan tersebut merupakan buah kinerja anggota DPRD Kabupaten pangandaran.
Lebih lanjut disampaikan oleh Yayat bahwa pihaknya terus melakukan konsultasi ke JDIHN karena berkeinginan agar JDIH DPRD Kab pangandaran bisa tertata secara sistematis dan memudahkan masyarakat untuk mencari produk hukum yang diperlukan.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Pihaknya memang terus melengkapi berbagai fasilitas dan layanan JDIH DPRD Kab pangandaran. "Kami merupakan "pendatang baru" karena baru setahun terakhir ini serius menggarap JDIH agar tertata secara sistemaits sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua DPRD, " Kata Yayat.
Yayat menambahkan, beberapa inovasi dilakukan pihaknya untuk lebih memasyarakatkan JDIH DPRD Kab pangandaran.
"Selain website JDIH DPRD Kab pangandaran yang kini juga tersedia di Apps Store, kami memiliki Warung JDIH yang bisa menjadi semacam pusat informasi JDIH bagi mereka yang datang ke Gedung DPRD Kab pangandaran, " Ujarnya. (Anton AS)