PANGANDARAN JAWA BARAT - Kebahagian saya sebagai pemimpin adalah mampu memberikan fasilitas, mampu memberikan jawaban terhadap pertanyaan atau keluhan masyarakat.” Kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam sambutannya di acara gelar penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor (PTSL Lintor), bertempat di Aula setda pangandaran, Senin, (11/07/2022).
Disampaikannya bahwa, ada dua pesan penting terkait penyerahan sertifikat ini, “Pertama, terkait aspek legal, sepanjang sertifikat tidak dijual dan tidak dikemana-manakan itu legal yang bisa membatalkan adalah dicabut BPN atau diangkat ke pengadilan.
"Yang kedua, tentu tanah itu harus dikelola dengan baik, atau dibuat sedemikian rupa bahkan memberikan akses gampang. Digadaikan boleh, yang penting digunakan secara produktif untuk usaha, berdagang, atau untuk nelayan dipakai untuk mesin perahu dsb.” Kata Jeje.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan selalu bersinergi dalam mengatasi berbagai persoalan-persoalan masyarakat, “Kami akan terus bersinergi bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor (PTSL Lintor) diberikan kepada 10 orang perwakilan penerima dari desa Mangunjaya kecamata mangunjaya dan dari desa Batukaras kecamatan cijulang, " ujarnya.
Acara penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor (PTSL Lintor) dan dihadiri olah Wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan SH MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rida Nirwana Kristiana, S.Sos., MM., Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan H. Dedi Surachman, S. Sos., M.M, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Drs. Tedi Garnida, MM, Kepala Kantor Pertanahan Abdillah Husain dan para Camat, Kepala Desa, dan para penerima sertifikat tanah.***