PANGANDARAN JAWA BARAT - Berdasarkan hasil kajian, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima LKPJ bupati pangandaran thn 2022 untuk dibahas pada tshapan selanjutnya.
Demikian dikatakan
Wiwi Widaningsih
saat menyampaikan
Pandangan umum
fraksi Golkar
dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pangandaran
atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pangandaran tahun anggaran 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran, selasa (07/03/2023).
Disampaikannya bahw, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pangandaran tahun 2022 kepada kami sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (1) dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, " Katanya.
Menurut Wiwi, berdasarkan hasil kajian, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran menerima LKPJ bupati pangandaran thn 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, dengan catatan sebagai berikut :
1. Program PKH dan BPNT yang gagal bayar seharusnya segera dilakukan upaya oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.
2. Pemerataan kebijakan pemerintah diseluruh wilayah kecamatan dan desa.
3. Perlunya peningkatan pencapaian kegiatan-kegiatan di setiap DKPD.
4. Memprioritaskan belanja pegawai untuk peningkatan pelayanan agar lebih optimal, " Katanya.
Demikian pandangan umum fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pangandaran tahun 2022, mohon maaf apabila ada kekurangan, " Ujarnya. (Anton AS)
Parigi, 07 maret 2023
Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangandaran
- Ade Ruminah, S.H (ketua).
- Wiwi Widaningsih (sekertaris)